Rabu, 19 Maret 2014

Merencanakan Evaluasi Pembelajaran

Merencanakan evaluasi pembelajaran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan guru dalam merencanakan evaluasi pembelajaran. Ketiga aspek tersebut adalah fungsi, prinsip, dan tujuan. Berikut adalah penjelasan dari aspek-aspek tersebut.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Dalam merencanakan evaluasi pembelajaran, guru perlu memperhatikan fungsi dari evaluasi tersebut. Evaluasi pembelajaran, menurut Sudirman, dkk. (1991:72-73) berfungsi untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan. Ia menegaskan yang penting dalam penilaian bukan hanya untuk menentukan “angka” keberhasilan, namun juga sebagai feedback bagi guru. Sebagai alat untuk mengukur, penilaian harus sesuai dengan tujuan.
Prinsip Evaluasi Pembelajaran
Rencana evaluasi pembelajaran ini menurut meliputi tes awal (pre test) dan tes akhir (post test), jenis tes yang akan digunakan, dan rumusan soal-soal tes. Menurut Majid, A. (2005:187) dalam merencanakan evaluasi pembelajaran, guru  perlu memperhatikan beberapa prinsip berikut. Pertama, proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not a part from instruction). Kedua,Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata (real world problems) bukan masalah dunia sekolah (school work kind of problem). Ketiga, penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar. Keempat, penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan sensori motorik).
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Guru dalam merencanakan evaluasi pembelajaran menurut Chittenden dalam Majid, A. (2005:1897-188) hendaknya diarahkan untuk mencapai empat tujuan.
  1. Penelusuran (keeping track) yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana.
  2. Pengecekan (checking-up), yaitu untuk mengecek kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
  3. Pencarian (finding-out), yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
  4. Penyimpulan (summing-up), yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.
Referensi:
  • Sudirman, dkk. (1991). Ilmu Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
  • Majid, A. (2005). Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sumber Gambar: Capture dari fisip.unri.ac.id. [29 Agustus, 2013]

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts